This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 27 Februari 2013

KEBEBASAN PERS YANG TERBELENGGU


Kebebasan pers sejatinya merupakan kebebasan untuk berpendapat dan menyebarkan informasi seluas-luasnya yang disempurnakan dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang memberikan keleluasaan untuk semua media pers, sehingga lebih terbuka, interaktif dan kritis.
Ketika masa Orde Baru (ORBA), Pers Mahasiswa (Persma) mampu menjadi media alternatif untuk melakukan kontrol sosial. Orba dengan sengitnya mengeluarkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) untuk mengekang kebebasan pers pada masa itu. Waktu itu kebebasan pers terbelenggu oleh berbagai macam kebijakan-kebijakan pada saat rezim Soeharto. Namun itu semua tidak berlaku bagi Persma karena hanya Persma lah yang bisa bersuara dengan bebas. Namun di era reformasi gairah Persma mulai meredup. Persma tak lagi mampu menjadi media alternatif yang berani bersuara kritis seperti pada masa Orba. Kini, gerak Persma malah terbelenggu dengan kebijakan birokrasi kampus.
Mahasiswa diakui atau tidak, pastilah sejatinya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia yang juga berhak untuk mengeluarkan pendapat maupun pikiran dengan lisan dan tulisan, hal inilah yang kemudian membuka peluang kepada persma agar menjadi pers alternatif yang memberikan wacana yang cerdas kepada mahasiswa. Harapannya, penguasaan opini tak hanya memusat dikalangan kelompok politik dan bisnis saja, tetapi menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Persma kalah saing dengan pers umum lainnya, Persma layaknya makhluk kecil diantara raksasa perusahaan media pers. Padahal pertumbuhan penerbitan koran di Indonesia pun terbilang cukup tinggi, namun dibalik tumbuh suburnya media pers banyak kalangan yang mempertanyakan kenetralan media-media tersebut karena tak sedikit media yang dikuasai oleh beberapa kelompok politik dan bisnis saja. Hanya sebagaian kecil yang bekerja dengan sehat dan sesuai kode etik jurnalistik.
Ada yang menilai pers terkesan terlalu berani dalam mengungkap kasus yang melibatkan pemerintah dan hingga dianggap mengganggu privasi dan sekelompok golongan, namun disi lain beberapa pihak mendukung transparansi dan segala sesuatu yang disampaikan oleh pers. Persma sekarang tak lagi dianggap khusus atau ekslusif, Persma harus mengacu pada prinsip pengelolaan pers pada umumnya. Meskipun pola pendanaan Persma masih bergantung pada birokrasi kampus, hendaknya Persma tetap independen. Jika terkendala kebijakan birokrasi kampus, maka Persma harus siap hidup mandiri dengan menggandeng erat sponsorship.
Padahal Persma seharusnya memanfaatkan berbagai macam teknologi informasi, ditengah keterbatasan dana yang ada. Persma harus mencoba mengepakkan sayap kearah konvergensi pers umum. Kemajuan teknologi informasi saat ini menjadikan peluang sekaligus tantangan bagi Persma. Saat ini, media cetak kian dijauhi pelanggan dan media elektronik seperti televisi dan cyber (internet) lebih diminati berbagai kalangan. Dengan alasan tersebut bukan tidak mungkin Persma diharapkan semakin gesit memberi sajian informasi kepada mahasiswa, sehingga mampu memberi angin perubahan terhadap lingkungan kampus dalam tempo yang singkat, selain itu Persma akan lebih berani menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan masyarakat luas terutama kalangan kampus.
Kompetensi wartawan merupakan hal dasar yang harus dipahami, dikuasai dan dimiliki oleh seorang wartawan tanpa terkecuali aktivis Persma. Persma dituntut melaksanakan tantangan berat ini untuk mencapai derajat perofesional. Memang betul bahwa Persma tak lebih sebagai wadah minat dan bakat mahasiswa dibidang tulis menulis, banyak kalangan yang menilai Persma belum profesional. Persma layaknya tempat berlatih mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia wartawan profesional. Namun pada kenyataannya, jurnalistik haruslah memiliki kompetensi dan profesionalisme yang didasarkan kode etik jurnalistik. Sehingga mau tidak mau, Persma harus berjuang menjadi wartawan dan pengelola Pers yang profesional.

Makna Green Kampus


Green Kampus adalah lingkungan kampus yang nyaman, bersih, teduh (hijau), indah dan sehat dalam menimba ilmu pengetahuan dan serta memanfaatkan sumberdaya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien, misalnya dalam pemanfaatan Kertas, alat tulis menulis, penggunaan Listrik, Air, Lahan, Pengelolaan Sampah, dll. Green Campus (Kampus Hijau) bukanlah suatu kampus yang dipenuhi oleh Cat Hijau, majalah hijau ataupun kampus yang barangkali karena kebetulan Logo atau Jaket Almamater kampus yang bersangkutan berwarna hijau.
Ruang terbuka hijau menciptakan karakter mahasiswa. Tanpa terbuka hijau mahasiswa yang terbentuk adalah mahasiswa maverick yang nonkonformis-individualis-asosial, yang anggota-anggotanya tidak mampu berinteraksi apalagi bekerja sama satu sama lain. Agar efektif sebagai ruang publik, ruang terbuka hijau haruslah netral. Artinya, bisa dicapai (hampir) setiap mahasiswa. Sehingga semua mahasiswa bisa menjangkau dari sudut kelas manapun tanpa ada batasan.
Ketika kita melihat lingkungan kampus di Indonesia maka mungkin akan sangat berbeda jika kita melihat lingkungan kampus di negara-negara maju. Membayangkan para mahasiswa kita duduk di bawah pohon-pohon hijau dan beralaskan rumput yang segar, membayangkan air mancur sambil mengerjakan tugas atau membayangkan para mahasiswa melepaskan lelah setelah kuliah di kelas, mengistirahatkan otak mereka dari tumpukan teori sambil bermain bola, atau permainan lainnya di lapangan hijau sangat mungkin jarang kita lihat.
Kampus diharapkan merupakan tempat yang nyaman, bersih, teduh (hijau), indah dan sehat dalam menimba ilmu pengetahuan. Lingkungan kampus tidak terpisahkan dari ekosistem perkotaan tidak sedikit peranan dan sumbangannya bagi meningkatkan maupun dalam menurunkan pemanasan global. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana masyarakat kampus dapat mengimplementasikan IPTEK Bidang Lingkungan Hidup secara Nyata.
Lingkungan yang baik memberikan pengaruh yang sangat positif terhadap kualitas hidup. Menurut penelitian individu yang memiliki akses terhadap lingkungan alami akan lebih bahagia terhadap rumahnya, pekerjaannya, dan hidupnya secara keseluruhan. Beberapa penelitan telah menunjukkan bahwa interaksi dengan alam terbukti meningkatkan kesehatan psikologis dan fisiologis, termasuk peningkatan pengendalian diri dan penurunan kadar stress. Keberadaan tumbuh-tumbuhan di sekitar kita dapat meningkatkan kepuasaan hidup secara ekonomis, sosial, budaya, dan fisik.